Rasio Belanja Pegawai Masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Lancar
- account_circle Fahroji
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 |
- 15:04 WIB
- print Cetak

Lingkar Pantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih aman dan tidak mengalami kendala.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai, menyusul banyaknya kabupaten/kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.
“Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, seluruh gubernur, termasuk jateng telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Selain menyampaikan usulan tersebut, Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengajak pemerintah kabupaten/kota mencari solusi bersama agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.
“Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho menegaskan, pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Jateng hingga saat ini berjalan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan, sumber pembiayaan gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sementara belanja pegawai Pemprov Jateng masih berada di kisaran 26 persen dari total APBD atau di bawah batas 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi.
- Penulis: Fahroji


