Pemerintah Prioritaskan Pendidikan di 2027, Anggaran Ditambah Jadi Rp820,9 Triliun
- account_circle Fahroji
- calendar_month Minggu, 16 Agt 2026 |
- 12:00 WIB
- print Cetak

Lingkar Pantura – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8).
“Sesuai dengan UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional,” kata Purbaya.
Pada 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi anggaran pendidikan pada 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Purbaya mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program prioritas.
Salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang memberikan bantuan tunai sekaligus memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Selain itu, anggaran pendidikan juga akan mendukung Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
- Penulis: Fahroji


