Pilkades PAW Desa Blendung 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
- account_circle Riqon Arifiyandi
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026 |
- 14:20 WIB
- print Cetak

Lingkar Pantura – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala desa untuk tahun 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pilkades PAW ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan akibat kepala desa sebelumnya berhalangan tetap. Kepala desa terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga Februari 2029.
Masa pendaftaran berlangsung selama satu minggu, mulai 18 hingga 24 September 2026. Adapun puncak pemungutan suara dijadwalkan pada 9 November 2026.
Mekanisme Pilkades PAW berbeda dari Pilkades reguler. Pada tahapan pemungutan suara, kepala desa terpilih tidak ditentukan melalui pemungutan suara secara umum, melainkan dipilih oleh perwakilan warga.
Di Desa Blendung, sebanyak 146 perwakilan warga telah ditetapkan memiliki hak pilih. Utusan tersebut berasal dari unsur Pemerintah Desa serta lembaga kemasyarakatan seperti LPMD, PKK, RT/RW, Karang Taruna, BUMDes, dan KDMP.
Penetapan hak pilih juga melibatkan unsur masyarakat yang dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar dan memimpin Desa Blendung, formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panitia yang berlokasi di Balai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Camat Ulujami, Waluyo, mengimbau agar panitia Pilkades PAW Desa Blendung menjalankan seluruh proses secara profesional dan sesuai aturan.
“Kami meminta panitia bekerja secara profesional dan transparan sesuai regulasi. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif,” ujar Waluyo kepada Erapos Online.***
- Penulis: Riqon Arifiyandi

