Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Wabup Nurkholes Resmi Jabat Plt Bupati Pemalang
- account_circle Riqon Arifiyandi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026 |
- 00:28 WIB
- print Cetak

Lingkar Pantura – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. Ia menggantikan Anom Widiyantoro yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Plt Bupati Pemalang tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sumarno menegaskan bahwa proses administrasi penunjukan Plt Bupati telah selesai.
“Sudah ditandatangani. Begitu (Bupati) ditetapkan sebagai tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Sumarno.
Sumarno juga memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal.
“Apa pun yang terjadi, jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030. Ia resmi berstatus tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Tiga tersangka lainnya yakni: Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) – Orang kepercayaan Bupati Anom, Setya Budi Dias (DIS) – Staf Administrasi KPK (anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK), dan Lilik Budi Suprianto (LBS) – Pihak swasta (ayah dari Setya Budi Dias).
Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp2,7 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, saldo rekening, serta uang cash senilai Rp1,2 miliar yang diduga disiapkan khusus untuk mengurus penghentian perkara di KPK.***
- Penulis: Riqon Arifiyandi


