Komitmen Kawal KEM-PPKF 2027, Anggota DPR RI Tekankan Penguatan KDMP hingga Restrukturisasi BUMN
- account_circle Riqon Arifiyandi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lingkar Pantura — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Pagi ini kita rapat mengenai KEM-PPKF tahun 2027, khususnya masukan dari Komisi VI DPR. Kami memberikan masukan secara langsung,” ujar Rizal di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam keterangannya, Rizal memaparkan empat fokus utama yang menjadi sorotan dan masukan Komisi VI DPR RI. Menurutnya, penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan untuk tahun 2027 agar programnya benar-benar berdampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.
“Pertama, mengenai penguatan Koperasi Merah Putih nanti untuk tahun 2027 itu harus untuk kepentingan masyarakat desa yang berkeadilan. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Kedua, legislator Dapil Jateng X itu juga menyoroti pentingnya penataan ulang (restrukturisasi) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diharapkan restrukturisasi ini rampung pada 2026 sehingga dampaknya dapat diawasi dan dirasakan pada 2027.
“Restructuring dari BUMN mudah-mudahan 2026 akan selesai, 2027 akan kita lihat dan awasi semua untuk kepentingan masyarakat, harus terealisasi sesuai dengan tujuan,” lanjutnya.
Diungkapkan Rizal, Komisi VI juga menyoroti pentingnya mendorong kinerja ekspor serta penguatan hilirisasi pada berbagai lini bisnis BUMN guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.
Selain KEM-PPKF, Rizal mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI saat ini sedang membahas perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang fair dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi.
Menutup keterangannya, Rizal berharap seluruh langkah strategis dan masukan yang diperjuangkan Komisi VI DPR RI dapat terealisasi dengan baik pada tahun 2027 demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.***
- Penulis: Riqon Arifiyandi
