Lomba Kadarkum Meriahkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 |
- 15:54 WIB
- print Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo (tengah).(Foto: ist)
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Wuwuh menjelaskan, lomba Kadarkum diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya serta kelompok Kadarkum pada khususnya.
Ia menyampaikan, lomba tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dalam membangun masyarakat yang berkesadaran hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum anggota kelompok Kadarkum dan masyarakat.
Materi yang dilombakan meliputi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang tentang Narkotika, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Perkawinan beserta perubahannya, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang tentang Kesehatan.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, DPPKP Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Lomba Kadarkum Tahun 2026 diikuti 14 kelompok yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Dari hasil penilaian, Kecamatan Comal berhasil meraih juara pertama melalui Kadarkum Taman Kota Comal dengan nilai 750.
Juara kedua diraih Kecamatan Warungpring melalui Kadarkum Bukit Bulu Wayang dengan nilai 410. Juara ketiga diraih Kecamatan Watukumpul melalui Kadarkum Dewi Rengganis dengan nilai 280, sedangkan juara keempat diraih Kecamatan Petarukan melalui Kadarkum Pantai Sumur Pandang dengan nilai 260.*
- Penulis: Fahroji


