Lomba Kadarkum Meriahkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 |
- 15:54 WIB
- print Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo (tengah).(Foto: ist)
Lingkar Pantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Pemalang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, berharap pelaksanaan lomba berlangsung lancar dengan menjunjung tinggi objektivitas dan sportivitas. Ia menilai, sikap adil dari dewan juri menjadi salah satu faktor penting agar seluruh peserta dapat mengikuti perlombaan dengan penuh semangat serta menerima hasil penilaian dengan baik.
Bagus menegaskan bahwa penilaian yang objektif akan menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Menurutnya, apabila dewan juri mampu menjaga sportivitas, para peserta juga akan terdorong untuk menunjukkan sikap yang sama selama mengikuti lomba.
Bagus mengatakan, meskipun lomba digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut juga memberikan manfaat dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah tentu berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang luar biasa, terutama terhadap literasi dan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keikutsertaan 14 kelompok Kadarkum yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan menunjukkan bahwa semangat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum telah tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Pemalang.
Menurut Bagus, para peserta tidak hanya diharapkan memahami hukum untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Di Kabupaten Pemalang ada 14 kecamatan, berarti ada 14 orang-orang hebat yang tentunya bisa memberikan motivasi dan menularkan pengetahuan tentang pemahaman hukum, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
- Penulis: Fahroji


