Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab Pemalang Salurkan Dana Hibah Rp5,18 Miliar untuk 188 Lembaga

Pemkab Pemalang Salurkan Dana Hibah Rp5,18 Miliar untuk 188 Lembaga

  • account_circle Riqon Arifiyandi
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026 |
  • 13:55 WIB
  • print Cetak

Lingkar Pantura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp5,18 miliar kepada 188 lembaga pada Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Hibah Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengurus lembaga penerima hibah mengenai kebijakan daerah, mekanisme pelaksanaan, hingga tata cara pertanggungjawaban penggunaan hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut pemerintah daerah dan para penerima hibah memiliki kesamaan persepsi sehingga proses pencairan, pelaksanaan, penggunaan anggaran hingga pelaporan dapat berjalan lancar, tepat waktu dan akuntabel.

Bupati Anom mengucapkan selamat kepada seluruh lembaga penerima hibah. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, hibah merupakan bentuk dukungan Pemkab Pemalang terhadap program-program yang dijalankan lembaga keagamaan, pendidikan maupun organisasi kemasyarakatan.

Anom juga menegaskan bahwa setiap penerima hibah wajib mengelola bantuan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain digunakan sesuai peruntukannya, seluruh penerima hibah juga harus memenuhi kewajiban administrasi berupa pelaporan dan pertanggungjawaban sebagai amanat peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, hibah yang disalurkan tidak hanya berupa bantuan keuangan, tetapi juga barang dan jasa yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang Tarsidik melaporkan bahwa penerima hibah Tahap I Tahun Anggaran 2026 terdiri atas 14 pondok pesantren, 52 lembaga pendidikan, 76 tempat ibadah (masjid dan musala), 14 majelis taklim, serta 32 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 beserta perubahannya, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 beserta perubahannya, serta Keputusan Bupati Pemalang Nomor 100.3.3.2/197 Tahun 2026 tentang Daftar Penerima Hibah Tahap I Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Syafi’i, dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang dr. Noor Faizah Maenofie menyerahkan secara simbolis Keputusan Penerima Hibah Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan penerima hibah.

Kegiatan diikuti 198 peserta yang terdiri atas pengurus lembaga penerima hibah, perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Pemalang, serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Syafi’i, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang dr. Noor Faizah Maenofie beserta jajaran terkait.***

  • Penulis: Riqon Arifiyandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Amankan 21 Orang dan Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Jual-Beli Jabatan Bupati Pemalang

    KPK Amankan 21 Orang dan Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Jual-Beli Jabatan Bupati Pemalang

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan rahasia yang berujung pada operasi penangkapan sejumlah terduga pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026. Menurut Budi, dalam operasi tersebut tim KPK berhasil mengamankan total 21 orang dari […]

  • Panglima TNI Berikan Pembekalan kepada Pasis Dikreg LV Sesko TNI

    Panglima TNI Berikan Pembekalan kepada Pasis Dikreg LV Sesko TNI

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada 152 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sesko TNI di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Peserta terdiri atas 72 Pasis TNI AD, 38 Pasis TNI AL, 27 Pasis TNI AU, 15 Pasis Polri. Dalam kegiatan pembekalan tersebut, Panglima […]

  • Jateng Minimarket Bencana, Ahmad Luthfi Minta PMI Jadi Garda Depan

    Jateng Minimarket Bencana, Ahmad Luthfi Minta PMI Jadi Garda Depan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat sistem respons cepat menghadapi berbagai potensi bencana. Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan potensi bencana paling beragam di Indonesia. Gubernur Ahmad Luthfi meminta PMI harus menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat yang mampu bergerak cepat mulai tahap prabencana hingga pemulihan […]

  • Jaringan “Jalur Belakang” Kasus Pemalang Terbongkar: Ketika Uang Pemerasan Bupati Digunakan untuk Menyuap Oknum KPK

    Jaringan “Jalur Belakang” Kasus Pemalang Terbongkar: Ketika Uang Pemerasan Bupati Digunakan untuk Menyuap Oknum KPK

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, membongkar skandal korupsi berlapis. Tidak hanya menyasar praktik pemerasan pejabat daerah, operasi ini berhasil membongkar keberadaan jaringan makelar kasus “jalur belakang” yang melibatkan staf internal KPK. “KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka utama,” kata Plt. Direktur […]

  • 130 ASN di Kabupaten Pemalang Menerima Surat Keputusan Pensiun

    130 ASN di Kabupaten Pemalang Menerima Surat Keputusan Pensiun

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura – Penerimaan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan momen penting dalam perjalanan karier pegawai negeri. Di Kabupaten Pemalang, sebanyak 130 ASN baru saja menerima SK pensiun mereka, yang menandai transisi signifikan dalam kehidupan mereka. Pensiun bagi ASN tidak hanya sekadar akhir dari masa kerja, tetapi juga merupakan fase baru […]

  • Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina

    Driver Ojol Jadi UMKM: Makin Sejahtera atau Merana? Ini Temuan Diskusi Paramadina

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Lingkar Pantura – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu agenda kebijakan yang berpotensi membawa perubahan besar bagi jutaan pekerja platform digital di Indonesia. Di satu sisi, kebijakan tersebut dipandang mampu memberikan kepastian hukum, memperluas akses terhadap pembiayaan, pelatihan, legalitas usaha, serta berbagai program […]

expand_less