KPK Amankan 21 Orang dan Uang Tunai Rp2 Miliar Lebih terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Jual-Beli Jabatan Bupati Pemalang
- account_circle Fahroji
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026 |
- 14:44 WIB
- print Cetak

Juru Bicara KPK Budi Prasetiyo. (Foto: ist)
Lingkar Pantura — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan rahasia yang berujung pada operasi penangkapan sejumlah terduga pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Budi, dalam operasi tersebut tim KPK berhasil mengamankan total 21 orang dari beberapa lokasi berbeda, yaitu 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Lima orang yang ditangkap di Jakarta telah lebih dulu menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut,” katanya kepada awak media.
Sementara itu, tujuh orang lainnya, yang terdiri dari enam orang asal Pemalang dan satu orang dari Purworejo, diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sore hari untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Selain menangkap para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai bernilai lebih dari Rp2 miliar serta beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kegiatan penyelidikan dan operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang sehubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek tertentu.
- Penulis: Fahroji


